DATA NASABAH DI CURI ! Kronologis Nasabah Pinjol Rupiah Cepat Dapat Transferan Uang Pinjaman Tanpa Persetujuan - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

DATA NASABAH DI CURI ! Kronologis Nasabah Pinjol Rupiah Cepat Dapat Transferan Uang Pinjaman Tanpa Persetujuan

pinjol auto transfer
pinjol rupiah cepat memberikan pinjaman tanpa persetujuan nasabah


Tools Pinjol - 28 Mei 2025, Rupiah cepat akhir - akhir ini telah menjadi sorotan di karenakan ada yang mengatakan bahwa datanya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satu cuitan dalam media sosial X.

Data yang jelas telah digunakan untuk pinjol, dia mengetahui ketika ada nomor asing yang tiba - tiba menghubunginya melalui WA.

BACA JUGA:


Orang yang menelpon tersebut mengatakan dari pihak rupiah cepat dan meminta korban untuk memeriksa nomor rekeningnya.

Dengan alasan sistem eror dan ternyata dalam rekening tersebut bertambah jumlah nominalnya dengan nominal besar.

Kemudian, dia bermaksud mengembalikan uang karena dia pikir dia tidak pernah meminta untuk meminjam. 

Akan tetapi tidak diterima oleh pihak rupiah cepat dan si korban disuruh agar mengembalikan dana nya dengan cara cicilan. 

Korban segera lapor ke OJK dan di menunggu proses selama 10 hari untuk proses verifikasi dan menerima umpan balik dari pihak yang dilaporkan. 

BACA JUGA:

Selain itu, Rupiah cepat juga mengaku bahwa yang melapor adalah korban penipuan.

Namun, Rupiah cepat tetap menolak untuk menerima uang tanpa proses pencicilan. 

Si korban sangat keberatan karena dia tidak bermaksud meminta pinjaman online, tetapi harus terjerat dalam sistem pembayaran cicilan pinjol.

Klarifikasi Pihak Rupiah Cepat


Dalam akun resmi X Rupiah cepat menyatakan bahwa mereka telah menerima keluhan si korban yang sudah viral di jejaring sosial, kasus ini masih diselidiki secara internal.

Rupiah Cepat mengatakan bahwa akan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum sebagai langkah utama.

Pemilik Rupiah cepat

Dalam situs web resmi Rupiah cepat, beroperasi dengan PT. Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI) dan sudah berizin OJK, sesuai dengan SK No.KEP-132/D.05/2019.

BACA JUGA:

Green Mobile Limited yang berdomisili di HongKong salah satu mayoritas pemegang saham PT KUFI dan dengan total saham      
85% sejumlah Rp 12.750.000.000.

Kemudian 15% dari saham PT Kufi dipegang PT Teknologi Tropis Indonesia (PT TTI) sejumlah Rp 2.250.000.000.

Berikut jajaran direksi PT KUFI:
N. Boundina T. Siburian (Direktur Ketua)
Anna Maria Chosani (Direktur)
Milko Hutabarat (Ketua Komisaris)
Hilman Basuki (anggota)
Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status