![]() |
| Galbay pinjol bukan akhir segalanya. Ajukan kredit kendaraan dengan strategi yang tepat |
Tools Pinjol - 16 April 2025, Faktor yang menentukan pemberian kredit dalam pembiayaan perumahan bukanlah SLIK OJK.
Meskipun banyak yang tercatat dengan skor kredit tidak lancar,
OJK memastikan agar tetap boleh untuk mengambil KPR.
BACA JUGA:
"OJK tidak melarang pemberian kredit atau pengajuan kepada nasabah yang tercatat kredit tidak lancar,
hal ini tidak ada ketentuan dalam perundang-undangan” ujar Mahendra.
Mahendra mengatakan bahwa SLIK OJK berisi informasi dengan sifat yang netral,
bukan informasi daftar hitam ataupun blacklist.
Fungsi SLIK OJK
Penggunaan SLIK untuk meminimalisir informasi asimetri
agar memperlancar proses pemberian kredit serta pembiayaan dalam penerapan manajemen risiko oleh LJK.
Menurutnya, SLIK sangat penting untuk mempertahankan lingkungan investasi di Indonesia.
Maka dari itu, catatan kredit nasabah merupakan salah satu informasi
BACA JUGA:
yang digunakan dalam menganalisa kelayakan calon nasabah dalam proses pengajuan kredit.
Berdasarkan data di bulan November 2024 yang bersumber dari OJK sebanyak 2,35 juta rekening
kredit baru yang diberikan oleh LJK kepada nasabah dengan catatan kredit tidak lancar.
Mahendra juga menjelaskan bahwa OJK telah menyiapkan wadah pengaduan
untuk menampung keluhan dan merespons pertanyaan tentang
BACA JUGA:
proses pengajuan KPR oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terhambat karena SLIK.
Bukan hanya kanal pengaduan tetapi OJK bersama dengan Kementerian Perumahan
dan Kawasan Pemukiman dan pemangku kepentingan lainnya
sudah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini.
Sumber:
Bukti Fakta Nasabah galbay pinjol masi bisa ajukan kredit kendaraan dan KPR










