![]() |
apakah asuransi dalam pinjaman online merupakan kewajiban bagi peminjam |
Tools Pinjol - 25 Februari 2025, OJK merancang produk asuransi untuk pinjol,
tapi AFPI memperkirakan bahwa produk asuransi kredit ini akan sepi atau tidak banyak peminat.
- Penagihan Pinjol Mengganggu Aktivitas, Begini Cara Menghilangkan Spam Pinjol
- Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Terbukti di Bayar 400 Ribu
- Solusi Pengajuan Di Pinjol Ilegal Mudah Di Setujui
- Lakuin Hal ini ! Agar DC Pinjol Tidak Sebar Data Di Luar Kondar
- Waduh !! Meyuru Orang Galbay Pinjol Dan Galbay Pinjol Bisa di Hukum
- Penyebab 11 Aplikasi Pinjol Legal OJK (PINDER) Ditahun 2025 Terancam Bangkrut
Entjik S. Djafar sebagai ketua umum AFPI mengatakan bahwa asuransi dalam pinjol bukanlah kewajiban, tetapi hanya pilihan pemberi pinjaman.
Jadi si pemberi pinjaman memiliki hak untuk menggunakan asuransi untuk risiko modal yang disediakan atau tidak.
Entjik menilai bahwa asuransi khusus untuk pinjol ini akan kosong dari peminat
karena biaya asuransi lumayan mahal sehingga dapat merugikan si pemberi pinjaman.
"Pemberi pinjaman pasti akan mengandalkan biaya dan tunjangan yang diperoleh dari pendanaan.
Apabila premi nya terlalu tinggi pastinya pemberi pinjaman tidak akan mau karena menyebabkan kerugian,” ucap Entjik.
Entjik juga mengatakan, penawaran premi asuransi mencapai 30%,
terlalu mahal dibandingkan dengan manfaat ekonomi bunga yang diperoleh lender, yang hanya berkisar 16%.
Entjik juga menambahkan bahwa sejumlah perusahaan pinjol di negara maju saja,
mereka tidak menjalankan asuransi untuk lender karena akan beresiko kredit macet.