AFPI: Asuransi Dalam Pinjol Ternyata Bukan Kewajiban - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

AFPI: Asuransi Dalam Pinjol Ternyata Bukan Kewajiban

Asuransi pinjol tidak wajib
apakah asuransi dalam pinjaman online merupakan kewajiban bagi peminjam


Tools Pinjol - 25 Februari 2025, OJK merancang produk asuransi untuk pinjol, 


tapi AFPI memperkirakan bahwa produk asuransi kredit ini akan sepi atau tidak banyak peminat. 

BACA JUGA:

Entjik S. Djafar sebagai ketua umum AFPI mengatakan bahwa asuransi dalam pinjol bukanlah kewajiban, tetapi hanya pilihan pemberi pinjaman. 


Jadi si pemberi pinjaman memiliki hak untuk menggunakan asuransi untuk risiko modal yang disediakan atau tidak.


Entjik menilai bahwa asuransi khusus untuk pinjol ini akan kosong dari peminat


karena biaya asuransi lumayan mahal sehingga dapat merugikan si pemberi pinjaman.


"Pemberi pinjaman pasti akan mengandalkan biaya dan tunjangan yang diperoleh dari pendanaan.


 Apabila premi nya terlalu tinggi pastinya pemberi pinjaman tidak akan mau karena menyebabkan kerugian,” ucap Entjik.


Entjik juga mengatakan, penawaran premi asuransi mencapai 30%, 


terlalu mahal dibandingkan dengan manfaat ekonomi bunga yang diperoleh lender, yang hanya berkisar 16%.


Entjik juga menambahkan bahwa sejumlah perusahaan pinjol di negara maju saja, 


mereka tidak menjalankan asuransi untuk lender karena akan beresiko kredit macet.

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status