![]() |
Daftar 32 pinjol legal yang kena sanksi OJK karena pelanggaran aturan! Simak selengkapnya. |
Tools Pinjol - 13 Maret 2025, Selama bulan Februari 2025,
OJK telah memberikan sanksi administratif untuk 24 perusahaan keuangan atau multifinance,
11 perusahaan modal ventura dan 32 penyelenggara fintech.
"4 lembaga keuangan mikro, satu lembaga keuangan khusus sudah dikeluarkan OJK,
serta sanksi administratif kedua pergadaian swasta," ujar Agusman.
Pinjol Kena Sanksi OJK
"Peraturan OJK yang telah berlaku menjadikan adanya pemberian sanksi karena sudah melakukan pelanggaran," Agusman menambahkan.
Sanksi itu berlaku dan sudah berjalan atas hasil pengawasan serta tindak lanjut pemeriksaan langsung.
"Adapun dikenakan sanksi administratif berupa tiga pembatasan kegiatan usaha,
89 sanksi denda dan sanksi peringatan tertulis sejumlah 51," ujarnya.
OJK berharap bahwa upaya untuk penerapan yang tepat dan sanksi ini dapat mendorong
entitas di bidang PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik
dan juga pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,
agar dapat bekerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.