Hore Akhirnya OJK Memperbolehkan Galbay Pinjol - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Hore Akhirnya OJK Memperbolehkan Galbay Pinjol

ojk memperbolehkan galbay pinjol
masyarakat tidak wajib bayar pinjol ilegal

28 Januari 2024 - Tools Pinjol,
OJK memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak wajib bayar utang pinjol ilegal. OJK menegaskan pinjol ilegal dianggap tidak sah secara hukum.

BACA JUGA:
Mahfud MD mengatakan dari segi hukum perdata, pinjol ilegal tidak sah.
Pinjol ilegal mempunyai banyak syarat yang tidak terpenuhi, mulai dari syarat subjektif dan objektif yang ditentukan dalam hukum perdata. Oleh karena itu, pinjol yang tidak sah di mata hukum, boleh tidak dibayar. 

Meski beredar kabar bahwa utang pinjaman online ilegal bisa hangus sendiri, namun OJK menegaskan hal tersebut tidak berlaku bagi pinjol lega. Setiap pinjaman dari pinjol legal memenuhi syarat hukum sehingga memberikan kepastian hukum kepada nasabah.

Dalam kerangka peraturan yang ketat, pinjo legal harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK dan AFPI sebagaimana tercantum dalam Lampiran III SK Pengurus AFPI 02/2020 poin C angka 3 huruf (d), tertulis setiap penyedia layanan pinjaman online dilarang untuk melakukan penagihan secara langsung.

Menurut peraturan ini, pinjol legal bisa menggunakan jasa pihak ketiga setelah 90 hari untuk menagih utang. Pihak pinjol berhak menunjuk kuasa hukum untuk menggugat debitur yang masih berhutang sesuai dengan  peraturan perundang-undangan yang berlaku. Walaupun ada masa penagihan, namun utang tersebut tidak serta merta hilang dan nasabah tetap wajib bayar.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status