aturan ojk terbaru 2024 bunga pinjol |
08 Januari 2024 - Tools Pinjol,
Pesatnya perkembangan teknologi digital di sektor jasa keuangan mendorong regulator mengeluarkan sejumlah peraturan baru untuk memastikan masyarakat terlindungi.
BACA JUGA:
- Pria Umur 20 Tahun Disemarang Mengakhiri Hidup Akibat Tak kuat Teror Pinjol
- Bos Pinjol Adakami Mengakui Ada Peraktik Keji, DC Dalam Penagihan
- Bos Pinjol Adakami Membocorkan Cara Penagihan DC Pinjol Adakami
- Skor Kredit Di BI Checking Buruk Ikuti Cara ini Pengajuan KPR Tanpa SLIK OJK
- 17 Pinjaman Online Legal INI Terancam Dapat Sanksi OJK
- Mahasiswa UI Nekat Bunuh Juniornya, Gara - Gara Tidak Dapat Pinjaman Uang
Keputusan ini diambil karena teknologi keuangan (Fintech) semakin populer dan berkembang pesat, memberikan kemudahan akses yang terkadang tidak seimbang dengan pemahaman masyarakat mengenai bunga yg dibayar, efeknya banyak orang yang terlilit utang.
Hal ini tentunya tidak luput dari perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.
Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga kini diatur oleh OJK, membatasi bunga pinjol antara 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya AFPI menetapkan bunga pinjol harian maksimal 0,4% per hari.
Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/2023, manfaat ekonomi yang diperhitungkan penyelenggara adalah keuntungan, termasuk bunga/keuntungan/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/dasar, Biaya pembayaran/ujrah setara dengan biaya dalam pertanyaan dan biaya-biaya lainnya selain denda keterlambatan pembayaran, bea materai, dan pajak.
Plafon suku bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun yaitu 0,3% per hari kalender dari nilai pembiayaan yang tercantum dalam perjanjian, berlaku selama 1 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2024.
Jadi bagaimana caranya menghitung bunga dan biaya lain sesuai peraturan terbaru?
Contoh:
Pinjaman awal 1 juta dengan jangka waktu 30 hari, misalkan batas asumsi max adalah 0,3 % , maka total bunga sebesar 40 ribu. Sedangkan biaya administrasi sebesar 45 ribu dan biaya lainnya sebesar 5 ribu. Sehingga, total manfaat ekonomi (bunga dan biaya lainnya) yang harus dibayar dari pinjaman 1 juta maksimal 90 ribu per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar