Fix DC Lapangan Pinjol di Larang Menagih Utang - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Fix DC Lapangan Pinjol di Larang Menagih Utang

dc lapangan pinjol
aturan penagihan pinjol terbaru 2024

22 Januari 2024 - Tools Pinjol
OJK telah mengeluarkan peraturan yang memperbolehkan debt collector untuk menagih utang. Aturan tersebut adalah POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
 
BACA JUGA:
Adapun 7 peraturan ketat bagi debt collector dalam menagih:

1. DC tidak boleh menagih utang dengan cara pengancaman, kekerasan, atau tindakan yang  mempermalukan nasabah.

2. DC tidak boleh menagih dengan cara kekerasan fisik ataupun verbal.

3. DC dilarang menagih kepada pihak lain selain nasabah.
 
4. DC dilarang menagih terus menerus sehingga mengganggu kenyamanan nasabah.

5. DC hanya boleh menagih utang ke alamat rumah nasabah sesuai KTP.

6. Jam operasional DC dalam menagih yaitu hari Senin sampai Sabtu, kecuali hari libur, jam 8 pagi sampai 8 malam.

7. Pembayaran di luar tempat tinggal nasabah dan pada waktu yang di atas hanya dapat dilakukan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan terlebih dahulu dengan nasabah.
Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status