OJK Bongkar Modus Orang Utang Ke 40 Aplikasi Pinjol - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

OJK Bongkar Modus Orang Utang Ke 40 Aplikasi Pinjol

kejebak 40 aplikasi pinjol
terjerat utang pinjol hingga 40 aplikasi pinjol, ojk bongkar modusnya

21 Februari 2023 - Tools Pinjol,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada yang meminjam uang lebih dari 40 aplikasi pinjaman online (pinjol).

BACA JUGA:
Semua itu dilakukan dalam waktu singkat yaitu seminggu. Informasi ini di dapat dari keluhan seseorang yang meminjam dari layanan fintech. 

Menurut laporan tersebut, dia meminta bantuan kepada OJK untuk mencarikan solusi atas permasalahannya.

Terjerat Utang Pinjol 40 Aplikasi Pinjol

"Kasus yang telah kami temukan salah satunya dalam seminggu konsumen bisa meminjam lebih dari 40 aplikasi fintech,” ucap tirta.

Tirta juga menyebutkan kemudahan mendapatkan pinjaman, yaitu hanya dengan beberapa klik di aplikasi dengan syarat yang tidak sulit. Kemudian pinjaman juga dapat dicairkan dengan cepat.

Namun, kemudahan ini juga merupakan jebakan. Peminjam di luar kemampuan mereka tidak akan dapat membayar kembali dan akan berhutang banyak.

Belum lagi nantinya akan berurusan dengan debt collector.

Jebakan Utang Pinjol

“kesimpulan yang kami dapat masih banyak masyarakat yang kurang bijak saat meminjam pada aplikasi pinjol. Mereka meminjam di luar kemampuan mereka,” ungkap Tirta.

Juga, perlu diingat bahwa suku bunga yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online ini sangat tinggi.

Tingkat bunga maksimum adalah 0,4% per hari atau satu bulan sebesar 12%.


Jumlah ini sangat berbeda dengan kredit bank. Suku bunga pinjaman yang dibebankan kepada nasabah adalah 24% per bulan.

Memang bedanya pinjaman bank tidak segampang pinjol. Nasabah harus memenuhi serangkaian persyaratan untuk disetujui pinjamannya.

Tapi, ingat sebelum mengambil pinjaman online, lebih baik pikirkan terlebih dahulu risikonya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status