Ini Wajah Debt Collector Pelaku Memaki Polisi, Polisi Berhasil Menangkap 4 Pelaku - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Ini Wajah Debt Collector Pelaku Memaki Polisi, Polisi Berhasil Menangkap 4 Pelaku

wajah debt collector memaki polisi
polisi berhasil menangkap debt collector memaki polisi, berjumlah 4 orang sudah di amankan polisi dan sudah di tetapkan sebagai tersangka

23 Februari 2023-Tools Pinjol
Terkait kasus debt collector yang menarik paksa mobil selebriti Clara Shinta dan menghina polisi, Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers.

BACA JUGA:

Hari Kamis (23/2/2023), Polda Metro Jaya, memperlihatkan tiga debt collector yang sudah tertangkap dan mengenakan baju tahanan.

Polisi Menangkap Debt Collector Memaki Polisi

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga debt collector dan 4 orang masih diburu dan diperintahkan untuk menyerahkan diri.

Dia menjelaskan, tindakan tarik paksa yang dilakukan debt collector itu tidak benar karena sudah ada dalam peraturan UU Fidusia. 

Dengan demikian, perusahaan penagih utang tidak boleh asal merampas kendaraan di jalan, cegat, tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Satu ditangkap di Maluku Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang viral meneriaki anggota Bhabinkamtibmas saat menarik mobil artis Clara Shinta. Penagih utang berinisial LW itu ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku. 

Debt collector dikawal sejumlah polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. LW mengenakan jaket hitam dengan tangan diborgol. 

Titus mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya sudah menangkap debt collector yang menjadi incaran Kapolda Metro Jaya Inspektur Jaya Fadil Imran. Titus mengingatkan para debt collector yang menyamar sebagai preman agar tidak bisa mengumpat dari kejaran polisi.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status