Wartawan Di Bekasi Di Todong Sejam Sekelompok Penagih Utang - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Wartawan Di Bekasi Di Todong Sejam Sekelompok Penagih Utang

wartawan di bekasi di keroyok debt collector
wartawan di bekasi di keroyok dan di ancam debt collector

20 Orang Debt Collector Mengeroyok Wartawan di Bekasi Saat Bertugas Meliput

11 Desember 2022-Tools Pinjol,
Sekelompok penagih utang mengancam beberapa wartawan yang sedang bertugas untuk meliput percobaan perampokan kendaraan roda empat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Mereka mendorong dan merampas kamera saya, menjatuhkan ponsel saya, mereka membawa pisau (senjata tajam) mengancam dan berteriak, saya akan membunuhmu, saya akan membunuhmu," kata seorang wartawan setempat, Heru Irawan.


Aksi intimidasi berujung ancaman pembunuhan terjadi di perempatan lampu lalu lintas menuju Mapolres Bekasi. Beberapa awak media dilecehkan oleh kelompok penagih utang, yang diyakini jumlahnya belasan, yang mengendarai total 4 kendaraan roda empat.

Heru dan enam rekan media lainnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi, tak jauh dari lokasi kejadian. Laporan tersebut diajukan atas nama Heru Irawan dan Eka Jaya Saputra dengan nomor LP/B/3170/XII/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Korban Eka Jaya Saputra mengatakan tim penagih utang telah ditandai atas dugaan tindakan kriminal mengancam dan menghalangi liputan sebuah insiden yang dimulai saat dia dan wartawan lain sedang meliput sebuah kasus.


Heru mengatakan kronologis nya debt collector menghentikan paksa mobil sehingga menarik perhatian warga dan berkerumun. Saat itu ia dan beberapa temannya dalam perjalanan ke Polres Bekasi untuk meliput. 

Diakui Eka, tim penagih utang berusaha mengambil alat buat meliput, bahkan memukul lehernya dengan ponsel dan mengancam saksi dengan senjata tajam.

Heru mengatakan bahwa ada 20 orang debt collector yang membuat kericuhan dan membubarkan diri setelah polisi datang untuk mengakhiri kericuhan.

Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan mengatakan, ada aturan main terkait kasus utang piutang kendaraan bermotor sipil.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status