OJK Monitor Ketat Akulaku, Paylater Akulaku Terancam Di Bubarkan ? - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

OJK Monitor Ketat Akulaku, Paylater Akulaku Terancam Di Bubarkan ?

paylater akulaku di bubarkan ojk
ojk monitoring ketat paylater akulaku sampai 31 desember 2023

06 Desember 2023 - Tools Pinjol,
Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu (PKUT)  PayLater PT Akulaku Finance Indonesia akan tetap berlaku hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (12 April 2023) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

“Untuk mengatasi permasalahan tentang paylater akulaku, mereka sudah menyampaikan action plan dengan batas waktu 31 Desember 2023,” kata Agusman.
OJK saat ini terus memantau secara ketat tindakan perbaikan yang dilakukan manajemen. OJK juga mendorong supaya action plan segera dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

Sebagai informasi, layanan Akulaku paylater menjadi sorotan setelah OJK menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU). Karena adanya pembatasan operasional usaha, OJK dilarang menyalurkan paylater termasuk melalui program pembiayaan skema channeling dan joint financing.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status