OJK Monitor Ketat Akulaku, Paylater Akulaku Terancam Di Bubarkan ? - Media Tools Pinjol | Galbay Pinjol - Edukasi Literasi Keuangan dan Informasi Pinjaman Online

Edukasi Pinjaman Online

Media Tools Pinjol | Media Galbay – Menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, edukasi literasi keuangan, pinjaman online (PINDAR), fintech, regulasi OJK, perlindungan konsumen, galbay pinjol, serta perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia.

OJK Monitor Ketat Akulaku, Paylater Akulaku Terancam Di Bubarkan ?

paylater akulaku di bubarkan ojk
ojk monitoring ketat paylater akulaku sampai 31 desember 2023

06 Desember 2023 - Tools Pinjol,
Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu (PKUT)  PayLater PT Akulaku Finance Indonesia akan tetap berlaku hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (12 April 2023) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

“Untuk mengatasi permasalahan tentang paylater akulaku, mereka sudah menyampaikan action plan dengan batas waktu 31 Desember 2023,” kata Agusman.
OJK saat ini terus memantau secara ketat tindakan perbaikan yang dilakukan manajemen. OJK juga mendorong supaya action plan segera dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

Sebagai informasi, layanan Akulaku paylater menjadi sorotan setelah OJK menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU). Karena adanya pembatasan operasional usaha, OJK dilarang menyalurkan paylater termasuk melalui program pembiayaan skema channeling dan joint financing.
Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status