waktu yang di bolehkan dc lapangan pinjol mendatangi rumah nasabah |
15 Desember 2023 - Tools Pinjol,
OJK sudah membuat roadmap tentang pengembangan dan penguatan layanan pembiayaan bersama berbasis perusahaan teknologi informasi atau financial technology (fintech).
BACA JUGA:
- Lihat Ini Bunga Pinjol Legal OJK Terbaru 2024
- Daftar 10 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor Panjang 2023
- Nasabah Galbay Pinjol Ketar Ketir !! Pinjol BantuSaku Bekerjasama Dengan CBI Dan LPI
- Waspada 11 Aplikasi Pinjol Legal Ini Sebar Data Di Kontak Darurat
- Mahasiswa UIN Surakarta Diwajibkan Mengajukan Pinjaman di Pinjol
- Daftar Lengkap Aplikasi Pinjol Legal OJK Yang Sudah Ada DC Lapangan Terbaru
Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK mengatakan bahwa roadmap tersebut memuat ketentuan terkait direksi dan perlindungan konsumen.
Agusman menjelaskan, setiap penyelenggara harus menjelaskan tata cara pengembalian uang kepada nasabah. Kemudian ada peraturan dan etika dalam penagihan.
“Debt collector ataupun desk collector harus mematuhi etika dalam melakukan penagihan, tentunya pihak penyelenggara harus terus memantau,” ujarnya.
Selain itu, penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, intimidasi dan hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan. OJK juga sudah menetapkan batas waktu penagihan utang maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.
“Waktu kerja tenaga penagihan maksimal sampai pukul 8 malam, bukan 24 jam,” ujarnya.
Agusman juga menegaskan bahwa pihak penyelenggara bertanggung jawab atas seluruh penagihan, yang artinya debt collector yang mempunyai kontrak dengan penyelenggara termasuk ke dalam tanggung jawab pihak penyelenggara.
“Jika ada kasus nasabah yang meninggal karena bunuh diri, maka pihak penyelenggara yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar