Lihat Ini Bunga Pinjol Legal OJK Terbaru 2024 - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Lihat Ini Bunga Pinjol Legal OJK Terbaru 2024

bunga pinjol 2024
ojk menguarkan aturan bunga pinjol terbaru 2024

14 Desember 2023 - Tools Pinjol,
Peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:
“Banyak sekali pertanyaan seperti tentang industri yang kuat, bagaimana cara menyikapi dengan tepat, kemudian harus penuh percaya diri tapi juga tanggung jawab, dan berharap dari seluruh masyarakat,” ungkap Mahendra.

Besaran bunga pinjaman online kini diatur oleh OJK, hal ini terdapat di dalam SE OJK terbaru. OJK juga membatasi suku bunga pinjol 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya, AFPI menetapkan bunga pinjaman harian maksimal 0,4% per hari.

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/2023, manfaat ekonomi yang diperhitungkan penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/bagi hasil, biaya pengelolaan/biaya komisi dan biaya-biaya lainnya, selain denda keterlambatan pembayaran, bea materai, dan pajak.
Bunga pinjol mempunyai batasan untuk pinjaman jangka pendek kurang dari 1 tahun 0,3% per hari dari nilai pembiayaan yang tercantum dalam kontrak perjanjian, berlaku selama 1 tahun terhitung dari tanggal 1 Januari 2024.

Lalu berapa bunga dan biaya lain yang harus dibayar dengan peraturan yang baru?

Contohnya:
Nasabah mengajukan 1 juta dengan jangka waktu 30 hari yang artinya pada tanggal 10 Februari 2024. Dengan asumsi batas max ekonomi 0,3%, maka bunganya 40 ribu.

Sedangkan biaya adm sejumlah 45 ribu dan biaya lainnya 5 ribu. Total manfaat ekonomi (bunga dan biaya lainnya) yang harus dibayar atas pinjaman 1 juta untuk jangka waktu satu bulan maksimal 90 ribu per bulan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status