waspada dan hati hati menggunakan jasa joki pinjol, sebelum menggunakan jasa joki pinjol perhatikan aturan ojk terbaru |
23 November 2023 - Tools Pinjol,
OJK telah mengeluarkan aturan terbaru di tanggal 14 November 2023 perihal kontak darurat, aturannya ada 4 poin. Ketika dc melakukan penagihan di kontak darurat ataupun mengancam anda dan juga mengancam ke tempat kerja Anda, nah kalian bisa simak serta screenshot aturan OJK yang terbaru seperti apa.
BACA JUGA:
- 3 Pinjol Legal Ini Memiliki Suku Terendah, Cocok Untuk Rawatan Pinjol Ilegal
- Berapa Lama Teror Pinjol Berhenti, Mulai Kapan Teror Pinjol Berlangsung
- OJK Bekukan Paylater Akulaku, 5 Cara Bayar Paylater Akulaku Yang
- 9 Cara Teror DC Pinjol Legal OJK Yang Paling Menakutkan Terbaru !!
- Ciri - Ciri Pinjol Legal OJK Dan Pinjol Ilegal Yang
- Daftar Lengkap Aplikasi Pinjol Legal OJK Yang Sudah Ada DC Lapangan Terbaru Bulan Agustus 2023
Berikut 4 point aturan OJK yang terbaru:
1. Penggunaan kontak darurat hanya untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari penerima dana, bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat.
Artinya adalah ketika dc menelepon di tempat kerja anda, dc hanya boleh menanyakan status anda apakah nasabah tersebut masih kerja di perusahaan itu atau tidak.
Kemudian dc hanya boleh menanyakan keberadaan nasabah, apakah nasabah ini masih sesuai alamatnya atau tidak. Jadi mereka para dc bukan menanggih nasabah.
2. Penyelenggara harus mengkonfirmasi dan mendapat persetujuan dari pemilik data dan kontak darurat untuk penggunaan kondar.
3. Konfirmasi sebagaimana yang dimaksud pada point kedua:
a. konfirmasi data kondar yang diajukan oleh nasabah
b. konfirmasi hubungan antara pemilik data kondar dengan nasabah
c. menjelaskan terkait apa yang dimaksud dengan kondar kepada pemilik data kondar
d. menjelaskan risiko yang akan melekat ketika menyetujui untuk menjadi kondar.
Intinya mencantumkan nomor orang lain menjadi kontak darurat (kondar) itu wajib izin dulu kepada pemilik nomor, karena ada aturan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik.
4. Penyelenggara
UU ITE melarang adanya perjanjian di luar pihak yang tidak mengetahui kesepakatan awal tersebut, jadi lebih hati - hati kalau ingin mencantumkan nomor orang lain dijadikan kondar. Pemilik kontak darurat bisa menuntut anda ke jalur hukum dengan undang-undang ITE dan di pidana dengan pasal 26 ayat 2.
Jika ada teror yang berlebihan seperti ancaman, kalian laporkan kepada OJK ataupun AFPI hal itu sesuai dengan aturan OJK nomor 77/ pojk01/26.
Apabila nomor pribadi menjadi kondar pinjol berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:
a. Hubungi customer service
Kalian wajib banget menghubungi customer service lalu kalian adukan kepada pinjol tersebut apabila merasa terganggu dengan panggilan terkait pinjaman dana orang lain.
b. Blokir nomor debt collector
Anda boleh memblokir nomor dc jika sudah sangat mengganggu, pemblokiran bertujuan untuk menghindari panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal terutama dari pinjol ilegal.
c. Lapor ke OJK
Kalian bisa lapor OJK ataupun ramaikan di Twitter Anda buat tweet tentang DC menagih dengan cara ilegal lalu kalian posting keluhan dan permasalahan Anda di Twitter, jangan lupa tag OJK dan juga platform pinjol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar