DC Shopee Ambil Barang Pribadi Nasabah Yang Gagal Bayar - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

DC Shopee Ambil Barang Pribadi Nasabah Yang Gagal Bayar

dc shopee sita barang
screnshoot whatsapp dc pinjol shopee ancam nasabah sita barang milik nasabah

08 April 2023 - Tools Pinjol,
Saya akan membahas tentang gagal bayar di aplikasi shopee, nah sudah banyak sekali nasabah yang telat bayar cicilan di aplikasi shopee dan diancam akan mengambil barang - barang seperti satu unit kendaraan pribadi, BPKB, STNK, TV dan lainnya.

BACA JUGA:
Saya tidak akan panjang lebar, buat kalian semua apabila kalian mendapat pesan seperti pada gambar di atas kalian jangan panik dan tidak perlu takut.

Apakah Bisa DC Shopee Sita Barang Nasabah Yang Gagal Bayar


Karena ini semua hanya ancaman saja untuk menakuti nasabah yang telat bayar, mau kalian diancam akan didatangi RT, RW, Lurah dan ormas pun kalian tidak perlu takut itu semua hanya akal - akalan DC saja tidak ada kaitannya dengan kalian.

Pada dasarnya peminjam tidak perlu khawatir atau ketakutan jika diancam barangnya akan disita, hal ini mengingat DC yang mendapat kuasa dari kreditur untuk menagih utang tidak boleh menyita paksa barang - barang milik nasabah.

Sebab pada prinsipnya penyitaan barang - barang milik nasabah yang wanprestasi hanya bisa dilakukan atas dasar putusan pengadilan.

Perbuatan debt collector yang menyita atau mengambil secara paksa barang - barang milik debitur dapat dijerat dengan pasal 362 kitab undang - undang hukum pidana atau jika dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan maka yang bersangkutan bisa dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kalian bisa cari di Google isi dari undang - undang tersebut dan kalian pahami supaya kalian semakin berani dan mental kalian semakin kuat tidak mudah ditakut - takuti dan dibodoh - bodohi DC pinjol yang mengancam kalian.

Apabila ada DC yang datang ke rumah dan memaksa mengambil barang pribadi kalian secara paksa maka terhadap dugaan tindak pidana tersebut kalian dapat melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.

Jadi kalian tidak perlu takut karena isi pesan itu hanyalah hoax dan ancaman belaka untuk menakuti nasabah yang telat bayar cicilan di pinjaman online.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status