Waspada Aplikasi Pinjol Ilegal Menjelang Taun Baru 2024 - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Waspada Aplikasi Pinjol Ilegal Menjelang Taun Baru 2024

pinjol ilegal 2024
pinjol ilegal terbaru 2024

18 Desember 2023 - Tools Pinjol,
Tingkat konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru seringkali meningkat. Penyebabnya adalah pengeluaran seperti tiket mudik dan baju baru.

BACA JUGA:
Download 8 Apk Pinjol Ilegal Terbaru November 2023

Peningkatan konsumsi menjelang natal juga diyakini akan berdampak pada peningkatan transaksi pinjol.

“Bisa jadi kasus pinjaman online ini akan meningkat saat Natal dan juga tahun baru,” kata Piter Abdullah sebagai Direktur Eksekutif Segara Research Institute.

Piter menjelaskan, jumlah pengguna Pinjol kemungkinan bertambah karena tingkat transaksi masyarakat bisa meningkat menjelang Natal. Meski tingkat transaksinya tidak setinggi saat libur lebaran, namun dia mengatakan masyarakat pasti akan mengeluarkan uangnya untuk berbagai kebutuhan seperti baju baru dan juga tiket pulang kampung.
Menghadapi situasi tersebut, Piter mengimbau masyarakat untuk berhati - hati agar tidak terjerumus ke dalam perangkap pinjol ilegal. Menurutnya, pinjol ilegal pasti akan memanfaatkan momen ini.

“Di tengah meningkatnya kebutuhan sosial, akan selalu ada orang yang mencari peluang, maka dari itu masyarakat harus hati - hati jangan sampai terjebak dalam pinjol ilegal," jelasnya. 

Sebelumnya, OJK mencatat pinjol mencapai 58,05 triliun per Oktober 2023 dan jumlah tersebut meningkat 17,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

OJK berulang kali mengimbau masyarakat  berhati-hati terhadap pinjol ilegal, alasannya adalah penggunaan pinjol ilegal sangat berisiko dalam hal penyalahgunaan dana, bunga yang tinggi dan berpotensi shadow banking atau bahkan skema Ponzi. Maka masyarakat harus memilih perusahaan pemberi pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK. 

Friderica Widyaswari sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengumumkan OJK telah memberhentikan entitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari sampai 11 November 2023 sebanyak total 1.641 di antaranya merupakan pinjol ilegal.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status