7 resiko paling buruk galbay pinjol dan paylater akulaku |
06 Juni 2023 - Tools Pinjol,
Saya akan bahas tentang 7 resiko gagal bayar di akulaku yang sudah saya rangkum menjadi satu dan nomor 6 ini paling sulit dan paling sering terjadi hampir semua yang terjebak di akulaku.
BACA JUGA:
- Aplikasi Paylater Akulaku Memberlakukan Bayar Di Tempat Kepada Nasabah Yang Galbay
- Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK Terditeksi Bangkrut 2023
- Kumpulan Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK Memiliki Bunga Paling Rendah Terbaru 2023, Enak DiGalbay
- TERBARU !! Kumpulan Aplikasi Pinjol Ilegal Dan Pinjol Legal Yang Aman Digalbay Tanpa Ada DC Lapangan
- Resiko Mencicil Kartu Kredit Yang Belum Anda Ketahui, Jebakan Cicilan Kartu Kredit
- 6 Ciri - Ciri Pinjol Legal Yang Tak Perlu Dibayar
Siapa yang tidak mengetahui dengan pinjol yang satu ini selain dia mempunyai izin multifinance, mereka juga mempunyai izin p2p lending mungkin saat ini mereka sudah mengembangkan sayap mereka hampir di semua kota provinsi yang ada di Indonesia.
Kalian tidak heran lagi melihat logo akulaku, kredivo ataupun shopee ada dimana - mana, banyaknya masyarakat yang telat bayar dan gagal bayar.
Yang tidak mampu baru jatuh tempo khususnya di akulaku baik itu yang paylaternya maupun diberikan pinjaman secara langsung selalu menjadi bahan ketakutan bagi diri kalian semuanya.
Apa Saja Resiko Paling Berat Gagal Bayar (Galbay) Paylater Akulaku Dan Pinjaman Online
1. Mendapatkan Teroran Dari DC Akulaku
Sudah tidak heran lagi pastinya kalian akan mendapat ancaman ataupun teror via telepon yang tiada henti dan whatsapp.
2. Skor Pinjaman Di Akulaku Akan Menurun
Biasanya kalian akan diberikan limit 5 juta kemungkinan akan turun dan bahkan kalian tidak akan diberikan lagi pinjaman online.
3. Masuk Blacklist
Biasa kita sebut daftar hitam BI checking kemungkinan karena akulaku sudah banyak menjalin kerjasama dengan bank - bank konvensional dan banyak juga investor dari bank - bank lokal bahkan ada juga investor yang nggak tanggung - tanggung sampai lebih dari 30% dari bank lokal, kemungkinan besar nama kalian akan masuk ke dalam blacklist.
4. Resiko Aset atau Barang Akan Disita
Hal ini sebenarnya juga tidak boleh dilakukan karena penyitaan barang dan aset itu hanya boleh dilakukan kalau sudah ada keputusan pengadilan.
6. Stress, Ketakutan dan Kecemasan
Pastinya takut keluar rumah, takut bekerja panik semuanya pikiran kalian dan bercampur aduk dibungkus dalam sebuah stres, ketakutan yang terlalu berlebih merupakan resiko yang paling berat.
7. Dibawa ke Jalur Hukum
Biasanya untuk dibawa ke jalur hukum sangat butuh pertimbangan matang dari pelaku usaha jasa keuangan untuk memproses nasabah yang sudah tidak mampu bayar kenapa karena mereka akan rugi uang, rugi waktu dan proses untuk jalur hukum ini bukan proses yang gampang melainkan proses yang membutuhkan waktu yang lama dan pembuktian yang banyak.
Jadi untuk jalur hukum sendiri tidak usah terlalu dipikirkan dan jangan kalian membuat panik yang berlebihan. Kalau kalian galbay atau telat bayar di akulaku stop Gali Lobang Tutup Lobang apalagi menjual aset - aset yang ada untuk melunasi utang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar