Resiko Bayar Utang Pinjol, Nasabah Uda Bayar Utang Pinjol Masi Di Teror DC Pinjol - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Resiko Bayar Utang Pinjol, Nasabah Uda Bayar Utang Pinjol Masi Di Teror DC Pinjol

resiko melunasi utang pinjol legal
model teror dan ancaman dc pinjol legal menagih utang kepada debitur

07 Juni 2023 - Tools Pinjol,
Saya akan bahas sesuatu yang cukup menarik buat kalian semua yaitu sudah dibayar tapi tetap ditagih? Seperti apa teror dan tagihannya?

BACA JUGA:
Meskipun sudah dibayarkan tetap saja mendapat teror nah terornya yaitu "data Anda hari ini belum ada pembayaran dengan ini kami tegaskan kepada anda bahwa dengan tidak adanya penyelesaian tagihan dan Anda berusaha lari dari tanggung jawab, maka kami sampaikan kepada anda bahwa perihal seluruh data yang ada pada Kami turut serta kami laporkan ke Biro kredit resmi dan OJK".

Nasabah Pinjol Kena Diancam DC Setelah Nasabah Melunasi Utang Pinjol

Padahal nasabah sudah jelas bayar dan sudah melakukan transaksi pembayaran namun tetap ada tagihan serta tetap di tagih malah diancam sampai ke kontak, nah hal ini membuktikan apa yang sudah kalian lakukan itu sebenarnya sia - sia.

Pembayaran yang sudah kalian lakukan pun sia - sia, makanya kita harus bilang gagal bayar percuma data kalian sudah tersebar kemana - mana, data kalian pertama kali diserahkan oleh pihak penagihan untuk diselesaikan atau untuk ditagihkan sampai dengan saat kalian bayar pun itu data masih tetap terikat.

Yang artinya data kalian tidak terupdate dengan jelas makanya, sangat disayangkan jika kalian sudah bayar namun masih ditagih dan masih di teror.

Tidak ada penyinkronan data antara petugas penagihan dengan kantor mereka karena mereka memegang data yang tidak update seperti saya bilang kemarin, mereka pegang data itu tidak terkoneksi dengan jaringan atau sistem mereka, jadi kalian bayar pastinya mereka tidak terupdate.

Pihak sistem dari pihak kantor pinjolnya itu tidak mengupdate data yang ada di pihak penagih, terbukti nasabah bayar tidak sinkron, tidak terupdate pembayaran kalian ke pihak mereka, hal yang seperti inilah bahayanya dan sangat fatal sistem mereka.

Tentunya sangat merugikan nasabah yang sudah berusaha untuk melakukan pembayaran misalnya untuk melakukan kewajiban pembayaran dengan harapan bahwa dia tidak lagi di teror dan agar teror tersebut berhenti, namun ternyata malah sebaliknya dibayar dengan susah payah dengan duit dapat ngumpulin dan dapat pinjam sana sini agar terlepas dari teror.

Jika kalian sudah tidak sanggup, abaikan saja teror jangan takut, dan jangan kalian bayar demi menghindari teror akhirnya terjadi seperti ini.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status