cara gampang hapus slik ojk dan cara bersihkan data di slik ojk |
25 Juni 2023 - Tools Pinjol,
Seperti yang kita ketahui bahwa BI Checking sudah merubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Proses verifikasi SLIK menjadi hal penting dalam sebuah pengajuan pinjaman, baik untuk pinjaman online (pinjol) maupun kredit pemilikan rumah (KPR).
BACA JUGA:
- Waduh Ternyata Selama ini Kita Dibohongi Iklan Pinjol Legal OJK
- Waspada! Akibat Galbay Pinjol 3 Bulan, DC Lapangan GoPaylater Maksa Ketemuan Nasabah Diluar Rumah
- Waspada Galbay Pinjol Bisa Auto Debit Rekening?
- Akibat Terlilit Utang, Ibu Nekat Jual Anak 300 Ribu Kepada Tukang Kredit
- Kronologis DC Pinjol Kredivo Di Bacok Nasabah
Jika riwayat kredit skor bagus, maka pengajuan pinjaman akan mudah disetujui pihak bank. Namun sebaliknya, jika Anda memiliki catatan buruk, mengajukan pinjaman pastinya tidak akan mendapatkan pinjaman.
Hal tersebut sering menjadi pertanyaan buat nasabah yang kesulitan membayar tagihannya, bahkan namanya masuk daftar hitam OJK dan tidak bisa minjam.
Agar Anda berhasil melakukan peminjaman, BI Checking Anda harus diperbaiki dahulu dengan cara melunasi tagihan. Sedangkan penghapusan blacklist akan hilang setelah sekitar 24 sampai 60 bulan dan membutuhkan waktu 24 bulan untuk mengganti status kredit macetnya.
Adapun cara pemutihan hasil BI cheking:
1. Melunasi utang
Meski sudah masuk daftar hitam OJK, bank pasti akan mencari jalan keluar yang artinya nasabah bisa membicarakan masalahnya sambil berdiskusi untuk mendapatkan solusi terbaik.
2. Meminta keringanan
Agar Anda dipercaya oleh lembaga keuangan dan bank, Anda bisa meminta kemudahan cicilan walaupun batas waktunya lebih lama. Biasanya bank akan memberikan keringanan hingga 50% dari total pinjaman yang dibayarkan.
3. Menyusun Laporan Lunas Utang
Setelah pelunasan, bank wajib memberikan pernyataan bahwa Anda telah melunasi cicilan lalu selanjutnya Anda datang ke OJK dengan bukti pelunasan, nantinya OJK akan memperbarui sistem bahwa Anda bersih dan keluar dari blacklist serta memerlukan waktu setidaknya 24 bulan untuk memulihkan nama Anda.
4. Pengertian Batas Kredit
Batas kredit adalah jumlah maksimum kredit yang diberikan bank kepada nasabah, agar aman gunakan kredit di bawah batas yang telah ditentukan.
5. Lunasi Sebelum Jatuh Tempo
Lunasilah cicilan Anda sebelum jatuh tempo kurang lebih 5 sampai 7 hari. Jika perlu, gunakan autodebit agar tidak ada kata terlambat untuk melunasinya.
6. Mengambil Cicilan Berdasarkan Kemampuan dan Kebutuhan
Ketika Anda memutuskan kredit jangan mengambil kredit di luar kemampuan Anda agar cicilan tidak semakin banyak karena akan semakin sulit dilunasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar