Apakah Utang Bisa Lunas Jika Pinjol Legal Ditutup OJK - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Apakah Utang Bisa Lunas Jika Pinjol Legal Ditutup OJK

surat tugas dc pinjol
dc pinjol menakut nakuti nasabah yang telambat membayar dengan cara menunjukan surat tugas kepada debitur

10 Juni 2023 - Tools Pinjol,
Saya akan membahas pertanyaan dari kalian, "bang kalau pinjol sudah ditutup oleh OJK apakah masih tetap harus membayar?"  Hal ini ada beberapa kasus untuk pinjol - pinjol yang izinnya dicabut tidak lagi beroperasi untuk melakukan pendanaan berbasis teknologi informasi.

BACA JUGA:
Yang namanya tagihan itu tetap mereka akan jalankan berupa apa? Mereka akan alihkan ke pihak ketiga, nah dari pihak ketiga ini mereka akan melakukan maintenance.

Pinjol Sudah Ditutup Oleh OJK Apakah Masih Tetap Harus Bayar


Bagaimana caranya untuk menagih dan mereka juga akan memberikan atau bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk menyelesaikan tagihan - tagihan tersebut.

Banyak cara akan mereka lakukan agar dana yang sudah diberikan ke masyarakat tetap balik lagi, walaupun mungkin tidak 100% akan balik lagi.

Tapi mereka akan mengupayakan seperti itu dan itu sah - sah saja tidak melanggar aturan karena mereka melakukan penagihan tersebut kepada pihak ketiga dan itu memang diatur di dalam undang - undang dan tidak ada masalah di dalam peraturan POJK.

Bolehkah Pinjol Menggunakan Pihak Ke 3 Dalam Penagihan Utang


POJK nomor 10 Tahun 2022 bahwa mereka boleh menggunakan pihak ketiga sebagai sarana untuk membantu penagihan mau seluruhnya ataupun sebagian 90% itu hak dari pinjaman online tersebut untuk diserahkan kepada pihak ketiga.
Walaupun aplikasi pinjol tersebut dicabut izinnya, tagihan itu bisa saja terjadi dan tetap ada, tapi cara - cara pembayarannya. Biasanya diinformasikan melalui email milik anda yang saat didaftarkan ke pinjol tersebut dan emailnya adalah email resmi dari pinjaman online yang anda pinjam.

Jika kalian memang tidak ada uang dan tidak mungkin untuk melakukan pembayaran pinjol, sebaiknya galbaykan saja, logikanya pinjol yang aplikasinya masih beroperasional saja kalian tidak sanggup bayar nah sekarang pinjolnya sudah tidak ada ngapain kalian upayakan untuk bayar.

Saya hanya sedikit mengingatkan ke kalian jangan memaksakan dana kalau tidak ada, kalaupun kalian paksakan jual ini itu belum tentu akan bisa melunasi seluruh utang pinjol sekarang yang saat ini ada.

Stop pembayaran saja jangan lakukan pembayaran dengan cara - cara melakukan buka utang atau menjual aset - aset kalian karena tidak akan pernah menyelesaikan utang - utang pinjol, lebih baik fokus menata hidup dan biarkan resiko dari tidak membayar utang pinjol hanyalah kena Slik OJK, kena blacklist atau BI checking.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status