5 Aplikasi Pinjol Legal Menyebarkan Data Nasabah DiKontak Darurat - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

5 Aplikasi Pinjol Legal Menyebarkan Data Nasabah DiKontak Darurat

0
sebuah tangkap layar dari akun whatsapp milik kontak darurat nasabah, ia melaporkan bahwa mendapatkan sebuah pesan via WA yang berisi tagihan pinjaman online dari platform rupiah cepat. 

01 Juni 2022-Tools Pinjol,
Pinjol legal sebar data nasabah, pinjol mana saja yang melakukan aksi sebar data ini sudah sangat keterlaluan.

Pinjol legal sudah sangat keterlaluan teman - teman, mereka sekarang sudah beroperasi layaknya sebuah pinjol ilegal mereka melakukan aksi sebar data, luar biasa bukan hanya disebar data ke kondar (kontak darurat) tapi sudah ada yang keluar kontak darurat, hal ini sudah sangat keterlaluan dan sudah sangat luar biasa.
BACA JUGA:
Apa saja pinjol - pinjol legal yang sudah melakukan aksi sebar data? data ini saya himpun di dalam grup telegram kami https://t.me/toolspinjol yang saya dirikan, jadi nasabah - nasabah merupakan korban dari penyebaran data ini dan melaporkan di grup tersebut sekaligus memberikan informasi bahwa datanya sudah disebar ke beberapa kontak, baik kontak darurat maupun kontak di luar kontak darurat. 

Perhatikan barangkali di sini ada Pinjol Legal yang anda miliki, diantaranya:
1) Ini dari perusahaan Rupiah Cepat yaitu dibawah naungan dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia status berizin dari OJK alias legal, 

Kita lihat ya penagihannya ke kontak darurat seperti apa "selamat siang kami dari aplikasi pinjaman online rupiah cepat ditugaskan untuk menagih kepada peminjam yang bernama sebagian nomor kontak darurat nya tolong disampaikan kepada peminjam untuk segera melunasinya"
Benar - benar diluar dari yang seharusnya dilakukan semua platform seperti rupiah cepat yang melakukan penagihan ke kontak darurat nya padahal belum dilakukan maksimal untuk melakukan penagihan ke rumah dari debitur atau nasabahnya.

2) Ini dari perusahaan Fintech P2P Lending dari Ada Modal yaitu dibawah naungan PT Solid fintech Indonesia. Aplikasi ini berizin dari OJK status legal.
0
sebuah tangkap layar dari akun whatsapp milik kontak darurat nasabah, ia melaporkan bahwa mendapatkan sebuah pesan via WA yang berisi tagihan pinjaman online dari platform ada modal.

Coba kita perhatikan isi pesan yang dilayangkan oleh kontak darurat nasabah pinjaman online ada modal:
"Selamat siang, Tolong sampaikan ke ****  jika kenal suruh dia untuk melunasi tagihannya di aplikasi ada modal dan lepas dari tanggung jawab dengan menghapus, memblokir, membaca wa saat dikonfirmasi tandanya sudah tidak bisa lagi ditagih baik - baik, beliau melibatkan nomor Anda selaku kontak darurat. Tolong bapak ibu yang dijaminkan mohon dibantu untuk disampaikan ke Beliau yang sudah melibatkan Bapak Ibu di aplikasi ada modal jika Anda tidak kenal bisa tolong abaikan saja"
BACA JUGA:
Bayangkan ini sudah menagih ke kontak darurat artinya sudah menyebarkan data dong, nggak adil lah mereka belum melakukan penagihan ke rumah. Menurut nasabahnya, nasabah tidak pernah didatangi ke rumah atau ditagih tapi tiba - tiba sudah mulai mengusik kontak darurat dengan cara menagih ke kontak daruratnya yang ada di HP seperti ini. Luar biasa ya aplikasi legal, OJK kemana? kenapa pengawasannya seperti ini?.

3) Dari perusahaan Bantu Saku, bantu saku dalam perusahaan fintech peer to peer lending yaitu dibawah naungan PT Smartec Teknologi Indonesia telah berizin dari OJK statusnya legal. 
0
sebuah tangkap layar dari akun whatsapp milik kontak darurat nasabah, ia melaporkan bahwa mendapatkan sebuah pesan via WA yang berisi tagihan pinjaman online dari platform bantu saku

Coba lihat di sini, isi pesan DC pinjol bantu saku yang dilayangkan kepada kontak darurat:
"Peringatan, Tolong sampaikan kepada **** agar membayarkan tagihannya di aplikasi bantu saku sekarang juga karena sudah keterlambatan, Anda dilibatkan disini sebagai kontak daruratnya dan kami sudah hubungi dari jauh hari namun masih juga belum ada tanggung jawab dari yang bersangkutan dan tidak ada respon baik untuk dapat diselesaikan tagihan ini. Tolong hubungi dia di nomornya diatas agar beliau tidak lupa untuk segera melakukan pembayaran tagihannya, jadi sebelum kami ambil tindakan dengan tegas, Tolong sampaikan sekarang juga ke Beliau agar sadar diri dan menunjukkan itikad baiknya sebelum menyesali sikapnya".
BACA JUGA:
Nah ini dari bantu saku perusahaan legal tapi kok dia tidak memaksimalkan tagihannya, kenapa dia tidak memaksimalkan juru tagih nya alias DC untuk datang ke rumah nasabah dengan cara mencari informasi nasabah? kenapa tidak bayar datang ke rumah? Anda jangan menyebarkan tagihan ke kontak darurat, buat apa Anda tuh juru tagih. Juru tagih kok nagihnya via Wa gitu dan itu bukan ke nasabahnya tapi ke kontak darurat.

4) Dari perusahaan Julo dibawah naungan PT Julo Teknologi Financial yang telah berizin dari OJK dengan status legal tentunya.
0
sebuah tangkap layar dari akun whatsapp milik kontak darurat nasabah, ia melaporkan bahwa mendapatkan sebuah pesan via WA yang berisi tagihan pinjaman online dari platform julo

Nah saya bacakan ya isi pesan dari DC di aplikasi julo dengan kontak darurat "Selamat siang saya dari PT julo teknologi financial. Tolong bantu sampaikan kepada saudara atau rekan yang bernama *** karena beliau telah beberapa kali kami hubungi tetapi tidak ada respon, jika ada kesulitan keuangan kami akan berikan program keringanan penghapusan denda dan bunga hingga 99% dan pelunasan dengan diskon khusus hingga 40% disesuaikan dengan kondisi keuangan beliau tolong dibantu sampaikan. terimakasih".
Kenapa Anda hanya menghubungi tapi tidak mendatangi? yang seperti ini bukan nagih itu namanya banci. Jika ada kesulitan keuangan kami akan berikan program dengan penghapusan denda dan bunga hingga 99% dan pelunasan dengan diskon khusus hingga 40% sesuaikan dengan kondisi keuangan beliau Tolong dibantu. 
Ngapain menjabarkan semua bentuk diskon dengan bualan lainnya, buat apa Anda (DC) menagih hutang ke kontak darurat nggak ada urusannya. Kontak darurat itu kontak yang dihubungi ketika nasabah benar - benar sudah tidak bisa lagi dilakukan penagihan setelah dilakukan visit ke rumahnya dan sudah dilakukan visit ke beberapa tempat lokasi misalnya tempat kerja.

Anda (dc) tidak datang ke tempat - tempat tersebut yang jelas - jelas sudah ada alamatnya, KTP pun jelas seharusnya ini jadi perhatian dari OJK. Kontak darurat benar - benar disalahgunakan ketika mereka sudah malas untuk menagihnya. Mereka tidak mau mengunjungi nasabahnya yang jelas - jelas SOP cara penagihan itu adalah ke orang yang bersangkutan, bukan ke kontak darurat.

Anda kalau kayak gitu pakai daster aja nagihnya nggak pantas nagih seperti itu tidak ada rasa keberanian nggak mau ngunjungin ke nasabah. Anda bukan juru tagih kalau kayak gitu caranya, anak SD Baru lulusan dari SD aja sanggup kalau nagih cuman via wa doang, sanggup kalau cuman copy - paste saja, nagih itu sesuai dengan SOP. 

5) Modal Nasional perusahaan fintech ini dibawah naungan PT Solusi Teknologi Financial yang telah berizin dari OJK status legal.
sebuah tangkap layar dari akun whatsapp milik kontak darurat nasabah, ia melaporkan bahwa mendapatkan sebuah pesan via WA yang berisi tagihan pinjaman online dari platform modal nasional

Coba kita lihat bagian seperti ini yang paling luar biasa "tolong sampaikan pada **** untuk bayar tagihannya di modal nasional karena sudah ma**ng uang perusahaan dan tidak bertanggung jawab dengan hutang. Terima kasih nomor anda dijadikan kontak darurat di aplikasi pinjaman nya beliau".

Nah seperti ini mereka lakukan terus - menerus ke kontak darurat, mereka dengan sengaja menekan kontak darurat agar si kontak darurat merasa terganggu. Sebuah platform pinjaman online (pinjol) yang legal berizin dari OJK tapi cara penagihannya sampai bilang ma**ng ke kontak daruratnya.

Hello OJK ini sudah keterlaluan sekali. Kita sama - sama viralkan, lambungkan dan kita blow up, agar ini benar - benar diperhatikan oleh OJK dan jangan hanya pinjol ilegal yang digulung tapi juga pinjol legal.

Kalau seperti ini sudah keterlaluan sekali, mereka tidak memaksimalkan kinerja pekerjaan mereka, hanya mau simpel nya saja dengan cara menghubungi kontak darurat lalu menjelek - jelekkan nasabah dengan kalimat - kalimat yang kasar seperti ma**ng tadi.

Untuk nasabah yang sudah disebar datanya, dengan cara - cara penagihannya ke beberapa kontak darurat maupun diluar kontak darurat, Anda tidak usah membayar. Jika Anda memahami, mereka para dc perusahaan seperti pinjol legal mereka itu di gaji dari uang angsuran anda.

Sekarang Anda sudah dicaci - maki dan sudah disebar ke kontak darurat dan diluar kontak darurat, apakah Anda masih mau membayar?? sudah disebar kontaknya, sudah disebar datanya, apakah Anda masih mau membayar??

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status