DPRD Sahkan RUU PDP - DC Pinjol Berhenti Sebar Data - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

DPRD Sahkan RUU PDP - DC Pinjol Berhenti Sebar Data

0
4 poin larangan penggunaan data pribadi di dalam RUU PDP

24 September 2022-Tools Pinjol,
Pada hari selasa tanggal 20 September telah disahkan Undang - undang tentang Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), hal ini diduga terkait dengan pembocor data Bjorka.

Apakah Bjorka mempercepat pengesahan tersebut? Waktu kemunculan Bjorka yang membocorkan banyak data hingga pejabat publik, sangat berdekatan dengan pengesahan RUU PDP.
BACA JUGA:
Ismail Fahmi sebagai Pendiri platform analisis media sosial menyinggung andil Bjorka terhadap proses pengesahan RUU PDP.

Dia mengatakan melalui akun media sosial twitter, terimakasih kepada Bjorka sehingga RUU PDP jadi disahkan.

Dia juga melampirkan tangkapan layar proses pembahasan RUU PDP yang berlarut-larut, sebagai bukti.
BACA JUGA:
Tanggal 24 Januari 2020, RUU PDP ini membahas dimulai dengan pengiriman Surat Presiden Nomor R-05/Pres/01/2020 tentang Pelindungan Data Pribadi yang menugaskan Menkominfo, Menkumham, dan Mendagri membahas bersama-sama dengan DPR.

Pada tanggal 29 Mei 2022 setelah usai pembicaraan tingkat 1, kemudian Bjorka mulai membocorkan dara - data dan meledek pemerintah di awal bulan Agustus. 

Lalu, Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU PDP ke Paripurna pada bulan September.
BACA JUGA:
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa 9 fraksi dan pemerintah telah menyetujui RUU PDP untuk dibawa pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU".

RUU PDP pun naik ke Pembicaraan Tahap II alias pengesahan di Sidang Paripurna DPR, di tanggal 20 September.

Pada Rapat itu, semua anggota DPR yang hadir setuju RUU PDP menjadi Undang-undang, berlangsung di Gedung DPR RI.
BACA JUGA:
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU PDP dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"

Mahfud mengatakan UU PDP ini melewati proses yang panjang kurang lebih 2 tahun, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan perlindungan data pribadi di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, Bjorka membocorkan data-data yang berkaitan dengan Indonesia. Salah satunya 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diklaim dibobol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status