Ferdy Sambo Di Copot Secara Tidak Terhormat & Mengaku Menyesal - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Ferdy Sambo Di Copot Secara Tidak Terhormat & Mengaku Menyesal

0
suasana sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J di gedung mabes polri, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan menangis di copot jabatan secara tidak terhormat

Ferdy Sambo mengaku menyesal dan menangis di copot jabatan secara tidak terhormat

28 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Nasi sudah menjadi bubur di duga tetap dikopatif Ferdy Sambo janji mereka bakal lakukan ini untuk selamatkan Bharada E ini. ”Saya tanggung jawab semunya”

Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan dari perdi sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Saat pemeriksaan suami putri Candrawati itu mengaku menyesal, telah melibatkan anak buahnya untuk merancang semua aksi pembunuhan Brigadir Novri pada kala itu. 

Ferdy Sambo juga mengaku bersalah dia pun berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Hal itu diungkapkan oleh ketua komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
BACA SELENGKAPNYA:
Namun demikian keinginan sambo itu hanya bisa dinilai dalam persidangan. Selain itu pengakuan Bharada E pun runtuhkan skenario Ferdy Sambo Brigadir J penuh darah sebelum Brigadir J ditembak
 
Pengakuan Bharada E kepada timsus Polri meruntuhkan skenario Ferdy Sambo.siapa sangka Brigadir J sudah penuh darah sebelum Bharada E diperintahkan menembak korban oleh Ferdy Sambo.
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir j. Dimana Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigade J akan dilakukan Surat Perintah penghentian penyidikan atau SP3.
 
SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian, bahwa penyidikan suatu perkara itu dihentikan. jika SP3 diterbitkan maka proses pidana terhadap perkara itu tidak akan dilanjutkan lagi.

Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dirumah mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sambo terus berkembang.
 
Pada Rabu 24agustus 2022 Komisi 3 DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Dalam kesempatan itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit  membawa 18 orang timsus ke gedung DPR RI.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit juga menjelaskan soal perubahan keterangan yang diberikan oleh Bharada E Setelah ditetapkan menjadi tersangka Bharada E memberikan pengakuan berbeda kepada timsus Polri.
BACA SELENGKAPNYA:
Bharada E yg mengaku melihat Brigadir J jatuh terkapar bersimbah darah Ferdy Sambo kemudian memberikan senjata itu kepada Bharada E Dan juga memintanya menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E yang berubah itu ternyata pun beralasan, saat dimintai keterangan Bharada E mengaku dijanjikan oleh Ferdy Sambo.

Bahwa kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuat SP3 atau dihentikan. Namun bukannya bebas Bharada E justru ditetapkan menjadi tersangka.
 
Diketahui awalnya Bharada E membeberkan tewas Brigadir J karena terlibat tembak-menembak dengan dirinya.

Berdasarkan keterangan Bharada E itu Ferdy Sambo akhirnya dijemput oleh timsus ,saat awal dimintai keterangan awal Ferdy Sambo masih belum mengakui perbuatannya.
 
Kasus makin terang setelah Bharada E akhirnya memberikan keterangan secara lebih rinci melalui tulisan tangannya 
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit penyebut dalam tulisan itu Bharada E menceritakan secara runtut peristiwa dari Magelang.

Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 juli 2022 lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas sambo di komplek Polri duren 3 Jakarta Selatan. 

Setelah itu sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah dengan tujuan supaya seolah-olah menjadi baku tembak.
 
Menurut Pengakuan dari sambo dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi akibat martabat keluarganya dilukai dalam sebuah kejadian di Magelang Jawa Tengah.
 
Dimana saat ini sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, sedangkan Bharada E tahan di rumah tahanan negara bareskrim Polri.
 
Putri Sampai saat ini pun belum menjalani proses hukum dengan alasan sakit dan terkuak Ferdy Sambo menangis di tahanan. DPR minta Kapolri pajang pembunuh Brigadir J di hadapan publik.

Ferdy Sambo menangis di tahanan saat dijenguk Kak Seto, wakil DPR soroti ini sejak jadi tersangka pembunuhan Brigadir J terkuak kondisi Ferdy Sambo saat ini di dalam tahanan Mako Brimob.
 
Kak Seto membongkar jika mantan kadiv  Propam Polri itu menangis sambil curhat kepadanya. Namun aksi Ferdy Sambo ini justru disorot oleh wakil ketua komisi DPR 3 Ahmad Sahroni. 

Diketahui Ferdy Sambo telah resmi menyandang status tersangka otak pembunuhan Brigadir J sejak Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
 
Sejak jadi tersangka Ferdy Sambo pun mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Sudah dua minggu lebih mendekam di mako Brimob, kondisi terbaru Ferdy Sambo diungkap oleh ketua lembaga perlindungan anak Indonesia LPAI Seto Mulyadi.
  
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawati diketahui memiliki empat anak yang berusia 21 tahun 17 tahun 15 tahun dan 1,5 tahun. Mengetahui hal itu Ferdy Sambo Langsung menangis dan memeluk Kak Seto.
BACA SELENGKAPNYA:
Sambil terisak Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih atas perhatian Kak Seto dalam melindungi empat anaknya. meski rindu sosok empat anaknya. Namun Ferdy Sambo sadar jika kini statusnya adalah seorang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Masih dengan Suara terbata-bata Ferdy Sambo ingin anak-anaknya bisa Tegar status melanjutkan cita-cita mereka.
 
Menurut Kak Seto Ferdy Sambo juga ingin agar anak-anaknya mengambil hikmah dan pelajaran dari kasus orang tuanya ini.

Menurut Kak Seto LPAI masih melakukan koordinasi untuk menemui anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
 
LPAI juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo yang masih dalam kategori anak atau di bawah 18 tahun.
 
Apalagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati masih punya bayi berusia 1,5 tahun. kak seto pun menegaskan bahwa dua anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati membutuhkan perlindungan khusus.
 
Menurut Kak Seto anak Ferdy Sambo dan putri yang berumur 1,5 tahun harus tetap bersama ibunya. Hal itu juga dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi lingkungan di sekitarnya agar tetap ramah anak.

Jakarta-Indonesia

Penulis: Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status