akibat terjerat pinjol, wanita nekat curi ratusan hp |
17 Juni 2024 - Tools Pinjol
Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (24) setelah mencuri 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta milik perusahaan tempatnya bekerja.
BACA JUGA:
- Resmi !! OJK Cabun Izin Pinjol Pinjaman Online Ini
- Pria Paruh Baya di Jawa Tengah Gantung Diri Akibat Teror Pinjol
- Daftar 6 Aplikasi Pinjol Bisa Cair di Akun DANA dan OVO, Aman di Galbay
- Pria Umur 20 Tahun Disemarang Mengakhiri Hidup Akibat Tak kuat Teror Pinjol
- Berapa Lama Teror Pinjol Berhenti, Mulai Kapan Teror Pinjol Berlangsung
- Pemuda di Batu Ceper Bunuh Diri Akibat Teror Tagihan Utang Pinjol
Wanita tersebut, yang merupakan karyawan PT Satnusa Batam, melakukan aksinya karena terjerat utang pinjaman online.
Kasus ini terungkap setelah perusahaan melaporkan kehilangan ponsel pada 30 Mei 2024.
Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang Iptu Doddi Setiawan, pelaku merupakan karyawan yang bertugas sebagai pengecek hasil produksi. Dia telah mencuri ponsel sejak 21 Mei hingga 29 Mei 2024.
Pelaku mengakui bahwa dia mencuri ponsel tersebut karena terjerat utang pinjaman online. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta. Polisi menegaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan kasusnya sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih waspada terhadap potensi tindakan kriminal dari dalam. Selain itu, juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terjerat dalam utang pinjaman online yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar