Akibat Terjerat Utang Pinjol, Wanita Dibatam Ini Nekat Curi Ratusan Hp - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Akibat Terjerat Utang Pinjol, Wanita Dibatam Ini Nekat Curi Ratusan Hp

akibat terjerat pinjol, wanita nekat curi ratusan hp
akibat terjerat pinjol, wanita nekat curi ratusan hp

17 Juni 2024 - Tools Pinjol 
Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (24) setelah mencuri 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta milik perusahaan tempatnya bekerja. 

BACA JUGA:
Wanita tersebut, yang merupakan karyawan PT Satnusa Batam, melakukan aksinya karena terjerat utang pinjaman online.

Kasus ini terungkap setelah perusahaan melaporkan kehilangan ponsel pada 30 Mei 2024. 

Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang Iptu Doddi Setiawan, pelaku merupakan karyawan yang bertugas sebagai pengecek hasil produksi. Dia telah mencuri ponsel sejak 21 Mei hingga 29 Mei 2024.

Pelaku mengakui bahwa dia mencuri ponsel tersebut karena terjerat utang pinjaman online. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta. Polisi menegaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan kasusnya sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih waspada terhadap potensi tindakan kriminal dari dalam. Selain itu, juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terjerat dalam utang pinjaman online yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. 

Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status