Daftar Nama 20 Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Ditutup SWI per Maret 2023 - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Daftar Nama 20 Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Ditutup SWI per Maret 2023

20 aplikasi pinjol ilegal di tutup
SWI tutup aplikasi pinjol ilegal sebanyak 20 aplikasi pada bulan maret 2023

18 Maret 2023 - Tools Pinjol,
Terakumulasi sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI menutup 4.587 pinjaman online ilegal. Ada 20 lembaga pinjol ilegal terdeteksi Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Maret 2023. 

BACA JUGA:
Tongam mengatakan, pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dan meminjamkan dengan bunga yang tinggi. 

Maka dari itu, pihaknya mendorong penegakkan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal tersebut dengan memblokir situs dan aplikasi secara permanen agar tidak dapat diakses publik.

Berikut 20 Apk Pinjol ilegal Terbaru Awal Bulan Maret 2023:


1. CKSP Dompet Kelapa
2. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
3. Duit plus
4. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
5. Dana Pasar KTA - Cepat Dana Tunai
6. Kantong Sahabat  
7.  Alpha Money
8. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
9. HidupID 
10. Pinjam Dana Tunai 
11. Cairin Uang Instan
12. PinjamGo 
13. Kreditku
14. Uang Kita
15. Rupiah saya
16. DanakitaCash
17. Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
18. Gurita Kita
19. GO IT 
20. Kredit Cash 

Sebelumnya, PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia resmi dikeluarkan oleh SWI dari daftar investasi ilegal. Pada 10 maret 2023 pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia untuk mengklarifikasi.

Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang mengajukan izin ke Bank Indonesia.

Terkait hal tersebut, Tongam menegaskan bahwa PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia bukanlah investasi ilegal dan oleh karena itu dikeluarkan dari daftar investasi ilegal.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status