Akibat Terjerat Utang Pinjol, Mantan Karyawan Nekat Bobol Perusahaan Dan Mencuri HP - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Akibat Terjerat Utang Pinjol, Mantan Karyawan Nekat Bobol Perusahaan Dan Mencuri HP

korban terjerat utang pinjol
pemuda asal jember terjerat utang pinjol dan membobol perusahaan mencuri hp di tempat kerja

27 Januari 2023-Tools Pinjol,
Akibat memiliki tagihan utang pinjaman online, SDY (22) pria asal Dusun Kapuran, Desa Grenden, Distrik Puger ini nekat masuk ke kantor lamanya untuk mencuri ponsel yang dipesannya.

SDY bekerja di perusahaan penjualan HP melalui online. Pelaku memesan 4 HP dengan total sebanyak 18 juta. Pemesanan dilakukan dengan sistem COD.

Eks Karyawan Di Jember Curi HP Buat Bayar Pinjol


“Pelaku membobol gudang pada malam hari dan ia melakukan aksinya karena mengetahui dari jasa pengiriman paket barang yang ia pesan sudah sampai, pelaku juga sudah tahu tempat biasa ditaro paket," kata Kapolres Kaliwates Kompol Zainuri.

BACA JUGA:

Meski sudah direncanakan dengan matang, aksi pencurian yang dilakukan SDY masih meninggalkan jejak. Pencurian itu terekam CCTV di gudang penyimpanan ponsel.

Tersangka SDY tak berkutik saat ditangkap polisi dan bersiap menjual barang curian senilai kurang lebih 18 juta di konter ponsel tepatnya Jalan Jawa, pusat kota Jember.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena terus ditagih aplikasi pinjaman online. "Tersangka melakukan pinjaman hingga tabungannya habis karena kebiasaan judi online," kata Zainuri.

Akibat ulah aksinya, pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status