Kantor Pinjol Di Gerebek Polisi Di Manado - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Kantor Pinjol Di Gerebek Polisi Di Manado

Polisi gerebek kantor pinjol
Kantor pinjol di manado di gerebek polisi, 5 pelaku berhasil di amankan

Polisi Menggerebek 2 Pinjol ilegal, Apa Saja Nama Aplikasinya?


02 Desember 2022-Tools Pinjol,
Pada hari Selasa (29/11/2022), Ruko Kompleks Marina Plaza, Kota Manado digerebek polisi karena terdapat kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Polisi Nasriadi memimpin penggrebekan ini beserta puluhan personil polisi. Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa layanan pinjol Ilegal sudah beroperasi sejak bulan Agustus sampai bulan November  2022.

BACA JUGA:

Selama pengerebekan tersebut berlangsung, polisi turut mengamankan 5 orang karyawan sebagai saksi dan juga menyita puluhan komputer serta ratusan kartu seluler.

Kombes Pol Nasriadi juga mengatakan penggrebekan ini hasil gabungan tim Subdit Siber Polda Metro jaya dan Ditreskrimsus Polda Sulut.

Berdasarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya, penggrebekan ini berlangsung dan diduga memiliki jaringan di seluruh Indonesia dan salah satunya berada di Kota Manado.

BACA JUGA:

“Modus nya dengan cara mengiming - imingi korban melalui chat whatsapp dan diarahkan ke aplikasi Akukaya dan Kamikaya untuk diberikan pinjaman uang," ucap Nasriadi.

Penawaran tersebut sangat menggiurkan sehingga banyak korban yang terjerat dan tergiur akan penawaran dari pinjol ilegal. Jika para korban menyetujui, nantinya akan diminta verifikasi data pribadi seperti KTP dan lainnya.

Apabila nasabah tidak bisa bayar cicilan maka pinjol ilegal ini menagih dengan cara mempermalukan nasabah salah satunya yaitu data nasabah disebar.

“mereka akan mengirimkan kalimat yang bentuknya ancaman dan juga menyebarkan ke semua kontak yang ada di handphone nasabah kalau nasabah memiliki utang,” ungkap Nasriadi.

BACA JUGA:

Nasriadi mengatakan jaringan pinjol ilegal sangatlah luas tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait siapa yang bertanggungjawab dan pemilik dari pinjol ilegal di Sulut.

"Warga Sulut dihimbau agar jika ingin melakukan pinjaman, sebaiknya carilah yang sudah mendapat izin resmi dari pemerintah. Apabila sudah terlanjur mendaftar di pinjol ilegal, segera melapor ke Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Nasriadi.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status