Akibat Terlilit Utang Pinjol Pemuda Di Bali Nekat Mencuri Sepeda Motor Temannya - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Akibat Terlilit Utang Pinjol Pemuda Di Bali Nekat Mencuri Sepeda Motor Temannya

terlilit utang pinjol
demi pinjol pemuda di bali nekat mencuri sepeda motor milik temanya sendiri, pelaku mengaku terlilit utang pinjol

Pegawai Garmen Di Bali Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Pelakunya Temanya sendiri. Pelaku Mengaku Terlilit Utang


03 Desember 2022-Tools Pinjol,
Tito Amanda Putra Wijaya (20) pelaku pencuri sepeda motor sahabatnya Syahronny Nurhuda (21) dengan alasan terlilit utang pinjaman online sebesar 3,5 juta, sudah ditangkap di Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

I Made Hendra Agustina sebagai Kompol Kapolsek Denpasar Barat mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban.

BACA JUGA:

Awalnya korban melaporkan sabtu pagi (29/10) bahwa sepeda motor Honda Scoopy yang ia parkir di areal Gedung PBNU Provinsi Bali, di Jalan Pura Demak Denpasar telah hilang.

Tim Resmob Polsek bergerak dengan cepat untuk melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan identitas pelaku. Tim menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Imam Bonjol.

BACA JUGA:

Pelaku mengaku sebagai pegawai garmen dan sudah direncanakan untuk mencuri sepeda motor milik sahabatnya (korban). Dengan motif menginap bersama korban di bengkel Tri Rama Motor dan dengan mudahnya pelaku mengambil kunci yang berada diatas kasur.

Pelaku mengambil di hari senin pagi (24/10) dan menjual motor tersebut ke akun yang ada di media sosial, agar mendapat uang dan bisa bayar pinjol. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status