Gara-Gara Terlilit Utang Bank Kurir Ninja Express Nekat Mencuri Uang 68,5 juta - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Gara-Gara Terlilit Utang Bank Kurir Ninja Express Nekat Mencuri Uang 68,5 juta

terlilit utang nekat mencuri uang
Kurir Ninja Express terlilit utang bank, pelaku gelap mata terpaksa mencuri uang perusahaan, uang hasil curian di gunakan untuk membayar utang

Kurir Ninja Express Nekat Mencuri Uang Perusahaan 68,5 juta, Pelaku Mengaku: Uang Curian Untuk Bayar Utang


05 Desember 2022-Tools Pinjol,
Seorang kurir dari perusahaan angkutan barang, PT Andiarta Muzizat atau Ninja Express, nekat melakukan perbuatan melawan hukum karena berutang pada bank.

Seorang pria berinisial S (41) memutuskan untuk mencuri uang perusahaannya sebesar Rp 68,5 juta yang disimpan di bawah meja rekannya.

Untuk melakukan aksinya, pelaku juga menggunakan kekerasan terhadap rekannya bernama Riyan Mardiansyah.

BACA JUGA:

"Kami menangkap pelaku pencurian uang berinisial S (41). Pelaku giat mencuri uang perusahaan tempat mereka bekerja karena diduga terlilit utang,” kata Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu.

Iptu Rizqi mengungkapkan, sebelum mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja di Dusun Bakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru Karawang, pelaku mematikan kWh meter ditempat ia bekerja Ninja Xpress.

Setelah lampu padam, pelaku memukul rekannya dengan bambu di kepala dan tangan korban. Kemudian mencuri uang yang disimpan di bawah meja rekannya.

BACA JUGA:

Menyaksikan kekerasan pelaku, Riyan langsung keluar dari gudang untuk meminta bantuan dan warga setempat segera menangkap pelaku yang membawa uang curian di dekat gudang atau TKP dan mengamankannya.

Menurut pengakuan pelaku, dia mencuri uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari - hari.

Pelaku bekerja sebagai kurir selama tiga tahun dan selama bekerja di perusahaan tersebut dia tidak pernah mengalami masalah.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status