OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Uang Teman, Berikut Alesan OJK Cabut Izin Pinjol Uang Teman - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Uang Teman, Berikut Alesan OJK Cabut Izin Pinjol Uang Teman

0
aplikasi pinjol Uang Teman berubah status menjadi ilegal, lantaran OJK mencabut izin usaha platform pinjaman online Uang Teman, Berikut alesan OJK mencabut Izin usaha Uang Teman

Pinjol Uang Teman Berubah statusnya menjadi ilegal, ini penyebabnya


17 September 2022-Tools Pinjol,
Izin usaha pinjol Uang Teman dicabut oleh OJK dan Uang Teman ini menggugat OJK ke pengadilan supaya OJK mengembalikan izin usahanya sehingga statusnya menjadi legal kembali, fix Ya Uang Teman ini adalah pinjol ilegal.

Pada bulan Maret 2022 OJK mengeluarkan keputusan untuk mencabut izin usaha dan mencabut status legalnya Uang Teman ini sehingga pinjem uang teman ini tidak lagi mendapatkan status legalnya dan dia menjadi ilegal.
BACA SELENGKAPNYA:
Begitu juga dengan status nasabah ataupun peminjam di aplikasi tersebut juga dia menjadi statusnya peminjam di aplikasi pinjol ilegal. namun pinjol Uang Teman ini bukannya menerima keputusan OJK malah dia menggugat OJK.

Sebab alasan untuk mencabut izin usaha uang teman menjadi ilegal itu tidak tepat, Uang Teman ini beranggapan bahwa dia itu tidak melanggar aturan yang dibuat oleh OJK sehingga dia tidak berhak untuk dicabut izin usahanya tidak berhak bahwa status legalnya dicabut.

Alesan OJK pencabut izin usaha pinjol Uang teman
perusahaan tersebut dikabarkan tak menunaikan kewajibannya untuk menggaji karyawannya selama setahun  itu alasannya Mengapa OJK mencabut izin usahanya. Bahwa Uang Teman tidak membayar gaji selama setahun ini.
BACA SELENGKAPNYA:
OJK juga menghormati langkah yang dilakukan oleh Uang Teman ini, Apabila jika putusan pengadilan menyebutkan bahwa izin usaha Uang Teman itu dikembalikan semula Maka tentunya Uang Teman ini akan kembali menjadi pinjol legal.

Jika pengadilan menolak gugatan yang dilakukan oleh uang teman ataupun PT Digital Alpha Indonesia maka status izin usahanya itu akan tetap dan OJK akan menang sehingga status Uang Teman akan menjadi ilegal.

Jakarta-Indonesia

Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol

Penulis: Angela Pagestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status