![]() |
| Terlilit utang Pinjol Rp 2 M, bos kebab ini berhasil lolos dari PKPU. Ini strategi cerdas yang ia lakukan! |
Tools Pinjol - 23 Juli 2025, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), perusahaan pengelola brand Kebab Turki Baba Rafi yang tercatat di BEI,
BACA JUGA:
tengah menghadapi polemik terkait hutang modal kerja sebesar Rp 2 miliar kepada fintech peer‑to‑peer lending (pinjol) PT Creative Mobile Adventure.
Akan tetapi, situasi ini kini mengalami perkembangan positif.
Kronologi Singkat Bos Kebab Kejerat Utang pinjol
4 Juli 2025: PT Creative Mobile Adventure resmi mengajukan gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terhadap RAFI senilai Rp 2 miliar
terkait keterlambatan pembayaran pinjaman jangka pendek (invoice financing) yang jatuh tempo pada Maret 2025 dengan bunga 4% per 60 hari
Pinjaman tersebut digunakan oleh RAFI untuk mendukung modal kerja, dan keterlambatan pembayaran dipicu oleh sejumlah pelanggan yang menunda tagihan
Pencabutan Gugatan PKPU
Pada 10 Juli 2025, Creative Mobile Adventure mengajukan surat resmi kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mencabut permohonan PKPU dalam perkara nomor 181/Pdt.Sus‑PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
BACA JUGA:
Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, menyatakan bahwa proses pencabutan ini telah terdaftar secara resmi di Bursa Efek Indonesia
Klarifikasi Afiliasi dan Kinerja Operasional
RAFI menegaskan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik institusional maupun manajerial dengan Creative Mobile Adventure
Eko Pujianto juga menggarisbawahi bahwa operasional RAFI tetap berjalan normal tanpa gangguan dari isu PKPU tersebut
Terpisah, PT Baba Rafi Internasional juga memastikan bahwa mereka tidak terkait secara hukum ataupun operasional dengan entitas RAFI dalam perkara ini
Meski demikian, insiden ini membuka sorotan terhadap manajemen arus kas dalam bisnis waralaba, terutama saat menghadapi pelanggan besar yang menunda pembayaran.










