Terjerat Utang Pinjol, Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Perhiasan Mertua Rp 1,5 M - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Terjerat Utang Pinjol, Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Perhiasan Mertua Rp 1,5 M

kejerat utang pinjol pelaku bobol berangkas
berbuat nekat mencuri brankas mertua, karena pelaku memiliki utang pinjol ratusan juta

08 Juni 2023 - Tools Pinjol,
Pria asal Cibeureum berinisial DD 36 tahun Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri brankas yang isinya perhiasan emas sebesar 1,5 miliar dari rumah mertua tepatnya di Jalan Siliwangi.

BACA JUGA:
Menurut polisi, pelaku menyimpan brankas di satu tempat kemudian pelaku kembali ke rumahnya di kawasan Paseh. Ia mengaku terpaksa berbuat nekat karena utang pinjol ratusan juta dari tanggal 7 Juni 2023.

Zainal sebagai Kapolres mengatakan bahwa setelah menerima laporan korban, polisi menduga ada kerabat dekat yang mengetahui segala hal tentang rumah korban. Kesimpulan ini diperkuat karena tidak ada kerusakan pada rumah korban.

"Terbukti saat terlihat jejak kaki pelaku terkena detergen yang tumpah di kamar mandi korban. Setelah mengumpulkan cukup bukti, tersangka akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Brankas dan isinya masih lengkap," ucap Zainal.

Kronologis kejadian
Menurut pengakuan pelaku, pencurian itu sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku memanjat tembok samping rumah mertua. Agar mertua tidak curiga, motor pelaku di parkir ke pom bensin sebelah rumahnya.
Kemudian pelaku mematikan aliran listrik agar mertuanya keluar untuk menyalakan listrik.

Tersangka mengatakan hanya menggunakan uang 2,5 juta. Di dalam brankas tersebut bukan hanya perhiasan emas senilai 1,5 miliar namun juga uang tunai ratusan juta rupiah. Tersangka juga mengaku selama ini terlilit pinjol 100 juta. 

"Tersangka telah ditahan dan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang perbuatan mencuri dengan pemberat hukuman 9 tahun penjara." ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status